SOLOPOS.COM - Boy Rafli Amar (Foto: Inilah.com)

Jakarta (Solopos.com)–Hingga saat ini Global TV belum bisa memastikan apakah IF yang ditangkap Densus 88 benar adalah kamerawan Global TV.

“Kami minta kepada Boy Rafli untuk bertemu bertemu secara fisik dengan IF untuk pastikan itu kameraman kita, tapi katanya 7×24 jam tidak bisa bertemu,” ujar Direktur News Global TV Arya Sinulingga, di Jakarta, Sabtu (23/4/2011).

Bahkan ketika pihaknya meminta agar dikirimi foto atau video untuk memastikan apakah IF benar karyawan Global TV, namun Polri belum mengizinkan.

“Sekarang kami berusaha kami minta supaya bisa dapat gambar atau video sehingga dia benar dia kemaraman kami, paling tidak kami bsa mengetahui secara pasti,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Polri menetapkan satu tersangka baru yaitu kamerawan Global TV berinisial IF dalam kasus terorisme. IF ditangkap, Kamis (21/4/2011) malam di rumahnya.

(Inilah.com/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya