SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Polri membantah ada rekayasa dalam penanganan kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Polri mengklaim semua yang dilakukan tim Independen telah sesuai prosedur.

“Jadi tidak ada kasus markus dimarkusi. Saya tegaskan itu,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Menurut Edward, setiap pengakuan Gayus pasti diselidiki kebenarannya oleh penyidik. Namun tidak semua pengakuan itu benar.

“Tidak ada tim penyidik yang kebingungan. Yang ada Gayus yang kebingungan. Besok mengatakan perusahaan ini, besok mengatakan itu,” kilah Edward.

Setiap perkembangan persidangan, Polri terus memantau temuan-temuan baru. Terkait kebenarannya, Polri menyerahkan hal itu kepada majelis hakim.

“Itu sudah ranah hakim, silakan hakim menilai. Saya tidak ikut campur, silakan hakim menilai mana yang akan dipakai,” tukasnya.

Dalam persidangan AKP Sri Sumartini, Gayus meralat BAP yang mengatakan bahwa dia menyerahkan langsung sejumlah duit suap kepada Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. Gayus mengaku terpaksa melakukannya karena penyidik menekannya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya