SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Penerbitan red notice (buronan)untuk Neneng Sri Wahyuni masih dalam proses. Namun Polri telah menyiapkan tim untuk memburu istri Nazaruddin itu.

“Insya Allah polisi punya tim,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (18/8/2011).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Anton enggan mengungkapkan dimana lokasi Neneng saat ini. Sempat tersiar, tersangka kasus korupsi PLTS ini berada di negeri jiran, Malaysia.

“Belum-belum (diketahui), semua polisi berusaha mencari keberadaan dia sekarang,” kilahnya.
?
Mabes Polri belum mengirimkan permohonan KPK terkait penerbitan red notice terhadap Neneng. Polri meminta agar KPK melengkapi data sidik jari Neneng.

“Memang kita sudah menerima surat dari KPK, tapi memang perlu ditindaklanjuti. Harus dilengkapi dengan sidik jari,” imbuh mantan Kapolda Jatim ini.

Neneng Sri Wahyuni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Oleh KPK, Neneng dijerat dengan sangkaan pasal kejahatan berlapis.

dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya