SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Mabes Polri membantah tudingan adanya rekayasa dalam kasus yang menimpa Komjen Pol Susno Duadji. Polri meminta semua pihak menilai secara langsung proses yang berjalan di pengadilan.

“Proses yang kita lakukan sudah benar, sesuai prosedur. Silakan nanti bagaimana pengadilan menilai,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dihubungi, Jumat (25/2/2011).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Anton mengatakan, persidangan Susno Duadji adalah proses hukum yang harus dihormati semua pihak. Terkait banyaknya tudingan rekayasa kepada Polri, Anton enggan menanggapinya serius.

“Namanya pengacara wajar-wajar mereka melakukan pembelaan. Biarkan saja, kita tidak perlu terlalu menanggapi. Kita ikuti saja prosesnya,” jelas Anton.

Pada pembelaannya, Tim Kuasa Hukum Susno menuding mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) merekayasa kasus Susno dengan membuat Tim Independen. Tim ini dibuat karena BHD marah dengan tindakan Susno yang membongkar mafia hukum di kepolisian.

“Karena Bambang Hendarso Danuri, Kapolri Waktu itu, semakin marah, maka ia membentuk sebuah tim dengan tujuan untuk merekayasa berbagai kasus agar Komjen Pol Susno Duadji dapat ditangkap dan ditahan,” ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat saat membaca pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Selatan, Kamis (24/2).

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya