SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hingga kini, Ustad Abu Bakar Ba’asyir masih menolak bicara saat diperiksa penyidik. Jika terus ‘puasa’ bicara, Polri bisa mempercepat berkas Ba’asyir untuk diajukan ke Kejaksaan.

“Itu kan tergantung nanti, yang bisa kami lakukan mempercepat berkas. Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan ABB,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/8).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Menurut Edward, penyidik saat ini masih mengusahakan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan tentunya sikap kooperatif dari Ba’asyir. Meskipun nanti Ba’asyir menolak bicara, Polri tidak bisa memaksakan.

“Kalau beliau sampai nanti penyidikan kita selesai tidak mau berikan keterangan, kita tidak mau paksakan, itu keputusan yang harus dihormati,” jelas Edward.

Edward menjelaskan, berkas bisa segera dilimpahkan dalam waktu dekat. Polri masih tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung dan keterangan saksi.

“Jadi kalau memang nanti penyidikan rampung tanpa ada berita acara, ya kita kirim berkasnya, tanpa berita acara,” tandas dia.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya