SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Mabes Polri belum menetapkan satu orang pun sebagao tersangka kasus penyerangan anggota Ahmadiyah di Cikesik, Pandeglang, Banten. Polri mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Saya mengimbau kepada pelaku anarkis kemarin untuk menyerahkn diri kepada Polri,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (7/1).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Anton mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap para pelaku termasuk mengumpulkan barang bukti di lokasi.

“Sampai hari ini kita masih kumpulkan barang bukti yang ada,” ujarnya.

Anton menjelaskan, 5 saksi telah dimintai keterangan. Ia berharap tidak lama lagi pelaku penyerangan bisa ditangkap. “Ada 5 saksi dari warga dan korban,” kata Anton.

Dalam penyerbuan di Cikeusik, Pandeglang, tiga jamaah Ahmadiyah tewas. Seperti diutarakan dari pihak Ahmadiyah mereka yang tewas yaitu Mulyadi, Tarno dan Roni.

Mulyadi adalah warga setempat atau tuan rumah. Sedangkan Roni adalah jemaah yang datang dari Jakarta.

Sementara, 5 lainnya luka berat dan masih dalam perawatan di RS Malingping.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya