SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri angkat bicara soal sejumlah kalangan yang menggagas Koin untuk Presiden. Polri menilai orang yang melakukannya telah melecehkan simbol negara.

“Berharap masyarakat tidak melakukan hal itu lagi, itu merupakan pelecehan,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (2/2).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Anton menjelaskan bahwa, polri siap memproses kasus tersebut jika ada laporan dari masyarakat yang tidak terima. Termasuk apabila yang dilaporkan adalah seorang anggota DPR.

“Ya semuanya, hukum tidak memandang siapapun. Polri menunggu laporan dan siap menindaklanjuti,” jelasnya.

Saat ditegaskan kembali apakah penggalangan Koin Untuk Presiden termasuk pelecehan simbol negara? Anton dengan tegas menjawab. “Iya itu pelecehan,” tandasnya.

Diketahui sejumlah politisi melakukan aksi pengumpulan koin untuk presiden. Hal itu menyusul curhat presiden kalau gajinya tak kunjung naik selama 7 tahun. PD sudah melaporkan tindakan koin ini ke BK.

Ruhut menilai, PD tersinggung dengan aksi sejumlah politisi yang dinilai melecehkan SBY sebagai simbolnegara. Menurut Ruhut, penggalangan koin untuk presiden di Komisi III lalu adalah bentuk tindak pidana.

“Itu sama saja menghina simbol negara. Pak Presiden kita itu baik malah dihina, itu pidana,” kata Ruhut.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya