SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Penyelidikan Kepolisian RI terhadap 151 perusahaan, yang ditengarai menjadi ‘pasien’ Gayus HP Tambunan, dikerucutkan penyelidikannya pada belasan perusahaan.

“Untuk kegiatan penelitian terhadap dokumen wajib pajak ada 44 yang difokuskan bersama KPK, BPKP, dan bahkan ada lebih prioritas dengan jumlah yang lebih kecil dari 44, diatas 10,” jelas Kabagpenum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/2).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Dari 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak perusahaannya, hanya 44 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan. Dari 44 perusahaan itu, Polri memperkecil lagi jumlah perusahaan yang diselidiki. Apakah belasan perusahaan ini terindikasi pidana?

“Kan penyelidikan, tentu dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, penyelidikan itu mencari unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan Gayus,” kata Boy.

Penyelidikan ini, lanjut Boy, diharapkan dapat menunjukan bukti dan petunjuk baru untuk menguak dugaan praktik mafia pajak oleh Gayus, saat menjabat anggota tim keberatan dan banding di Ditjen Pajak. Dugaan yang akan mengarah pada Gayus antara lain penyalahgunaan wewenang dalam hubungan pegawai pajak dengan wajib pajak.

Sebagaimana diketahui, dari 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak perusahaan melalui jasa Gayus, baru satu perusahaan yang terungkap yakni PT Surya Alam Tunggal dengan kerugian Rp 500 juta.

Inilah.com/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya