SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Gambar sampul majalah Tempo edisi ‘Rekening Gendut Jenderal Polri’ ternyata menyinggung institusi Polri secara keseluruhan. Polri pun akan menggugat Tempo secara pidana dan perdata.

“Materi gugatan akan kita siapkan. Kita lagi pelajari gambar itu,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (30/6/2010).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Zainuri mengatakan, sampai itu jelas melukai Polri. Ada unsur penghinaan di dalamnya. Jika dalam pidana akan dikenakan pasal penghinaan. Sedangkan perdata kemungkinan dikenakan pasal pencemaran nama baik.

“Kalau langkah hukum berikutnya akan kita konsepkan. Pidana kena penghinaan. Perdata mungkin balik nama pencemaran organisasi dan lain-lain,” jelasnya.

Menurut Zainuri, gugatan perdata yakni bisa karena melukai dan menjelekkan. Sanksinya bisa dengan minta maaf. “Polri kan tidak pernah bisa melakukan kejahatan tapi orangnya mungkin,” ujarnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya