News
Sabtu, 30 September 2023 - 16:59 WIB

Polri Cek Legalitas Belasan Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian berjaga saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

Solopos.com, JAKARTA–Kepolisian masih mengecek legalitas 12 senjata api yang ditemukan dalam penggeledehan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Menurut Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkan) Polri soal perizinan belasan senjata api (senpi) tersebut.

Advertisement

“Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya,” katanya saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

Hirbak menjelaskan belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri atas berbagai jenis. Di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lain-lain.

Advertisement

Hirbak menjelaskan belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri atas berbagai jenis. Di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lain-lain.

Diberitakan,penyidik KPK menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

“Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Advertisement

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian. “Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar. Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ucapnya.

Advertisement

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menemukan sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen. “Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

“Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.

Advertisement

Ali juga mengemukakan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif