SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menegaskan belum ada tersangka dari pihak Ahmadiyah terkait insiden Cikeusik. Status anggota Ahmadiyah hingga saat ini masih sebagai saksi.

“Belum ada. Mereka masih saksi semua,” kata Boy kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (18/2).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Boy mengatakan, sembilan anggota Ahmadiyah yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Karena sebagian besar masih sakit. “Mereka belum sembuh. Sehingga penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan. Nanti pemeriksaan nggak maksimal. Menunggu sehat dulu,” jelasnya.

Boy belum bisa memastikan apakah ada anggota Ahmadiyah yang akan jadi tersangka. Penetapan itu tergantung proses penyelidikan. “Kita belum tahu. Apakah memang nanti memenuhi unsur-unsur pidana. Itu semua tergantung penyidik,” imbuhnya.

Boy menjelaskan bahwa jumlah tersangka insiden Ahmadiyah hingga saat ini sembilan orang. Mereka yakni U, E, M, S, Y, U, M, D dan AD.

Sebelumnya, Direktur I Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dari Ahmadiyah dengan inisial D. “Itu satu ya D,” kata Agung saat ditanya apakah ada tersangka dari pihak Ahmadiyah.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya