SOLOPOS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menunjukkan gambar pesawat Polri berharga nyaris Rp1 triliun, di Bareskrim, Jumat (14/7/2023). (Bisnis - Anshary Madya Sukma)

Solopos.com, SOLO-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pihaknya membeli pesawat terbang (fixed wing) Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi tidak baru atau bekas untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

“Perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain,” ujar Sandi di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu (15/7/2023), dikutip dari Antara pada Minggu (16/7/2023).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Ia menegaskan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini bukan untuk ajang bermewah-mewahan, sebab pengadaan pesawat bekas tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat Polri beli pesawat bekas tersebut juga menyertakan BPK sebagai konsultan. “Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan, jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK,” ujarnya.

Selain itu, kata Sandi, pengadaan pesawat bekas ini juga imbas dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer. Dia mencontohkan apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana ataupun yang lainnya, tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.

“Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya, sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak,” ujar dia.

Sementara itu, penerbangan umum harus mengikuti penerbangan sesuai jadwal, sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan pada sisi biaya yang cukup besar dalam mengangkut pasukan dengan pesawat komersial.

Oleh karena itu, kata dia, hasil keputusan, evaluasi dan koordinasi dengan BPK ataupun stakeholder lainnya membuat Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri.

Ia mengatakan pesawat tersebut nantinya dapat mengangkut pasukan hingga perlengkapan dengan aturan yang lebih lunak, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepatnya tanpa harus mengikuti jadwal pesawat sipil.

Saat ditanya awak media mengenai opsi pembelian pesawat bekas kecil, Sandi beralasan setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi, kondisi inilah yang membuat Polri membeli pesawat bekas boeing agar mampu mengangkut personel yang banyak.

“Kalau pesawat kecil nanti tidak cukup, harus bolak-balik kan wasting time, makanya itu dipilihnya pesawat itu,” ungkap Sandi.

Ia menilai pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 dalam kondisi sangat bagus dengan tahun produksi yang belum terlalu lama. Adapun penempatan pesawat dan perawatan lainnya akan berurusan dengan maskapai Garuda Indonesia.

“Itu juga merupakan salah satu opsi yang kami terima masukan dari BPK. Sehingga kalau kami melakukan perawatan sendiri, kemudian mengadakan pilot sendiri, tentunya biaya cukup besar, maka mendapatkan masukan ternyata ada opsi yang bisa untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya,” bebernya.

Sebagaimana diketahui Polri membeli pesawat terbang (fixed wing) Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi tidak baru atau bekas.  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 ini untuk transportasi pimpinan dan angkut double engine type Z.

Dijelaskan pula bahwa pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun.  Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995,35 miliar sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB-259/mendesak/rojianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.

Menurut jenderal bintang satu itu, dari pagu anggaran Rp1 triliun, total yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar dengan perincian untuk manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar, dan untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 miliar.

Pesawat terbang itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.

“Jadi, anggaran tersebut [Rp1 triliun] dibagi dua,” kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu juga menuturkan bahwa kapasitas kursi pesawat awalnya 184 tempat duduk, lalu dimodifikasi menjadi empat tempat duduk premium bisnis, 16 tempat duduk bisnis, dan 114 tempat duduk ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya