SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Polisi menuding Abu Bakar Ba’asyir sebagai pimpinan sejumlah kelompok teroris.

Ba’asyir diberi posisi Amir dari sejumlah organisasi yakni Kompak, JI (Jamaah Islamiyah), Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), NII.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Organisasi itu membentuk Tandzim Al Qaidah yang mengangkat Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai amir,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/8).

Edward menjelaskan, Ba’asyir pun hingga kini belum juga mau menjawab pertanyaan yang diberikan penyidik. Ada 40 pertanyaan yang diberikan.

“Alasannya penyidik kepanjangan tangan dari negara-negara tertentu, seperti Israel, dan perpanjangan negara kafir. Dengan menjawab, beliau anggap akan bekerja sama dengan negara-negara tadi,” terangnya.

Sesuai UU Terorisme, Polisi mengaku memili kewenangan untuk melakukan penahanan. “Menggunakan UU terorisme yang memiliki waktu 7×24 jam untuk memeriksa,” tutupnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya