SOLOPOS.COM - torontoima.com

Bandung–Markas Besar Polri tengah menyiapkan langkah untuk menindaklanjuti gelontoran duit ke duapuluh dua rekening yang dicurigai Pusat Pelaporan Administrasi dan Transaksi Keuangan (PPATK). Polri mengaku baru menerima laporan tersebut Selasa kemarin.

“Baru diserahkan kemarin, kita lakukan penyelidikan dulu,” ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi, seusai seminar ‘Mengkritisi Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana’, di Ballroom Hotel Hyatt, Jalan Aceh, Bandung, Rabu (10/2).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Ito menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada, Polri siap menindaklanjuti laporan PPATK jika didapati transaksi yang mencurigakan.

“Kita sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjutinya,” papar Ito.

Ito membenarkan pihaknya telah menerima laporan PPATK atas adanya kecurigaan transaksi liar. “Sekitar 20 (rekening) lebih yang diserahkan ke kita,” katanya.

Dalam rapat kaonsultasi dengan Pansus Century, PPATK menyampaikan ada 180 transaksi mencurigakan dari dana bail out. Sebanyak 22 laporan di serahkan ke Polri, 20 ke BPK, dan 21 ke KPK.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya