SOLOPOS.COM - Raja Salman di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/3/2017). (JIBI/Reuters/Beawiharta)

Polri menyatakan akan melaporkan cinderamata berupa pedang emas dari Arab Saudi, ke KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang dari Kerajaan Arab Saudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Menurut Brigjen Pol. Rikwanto, cinderamata tersebut berupa pedang berwarna emas yang tersimpan dalam peti. “Nantinya akan kami tempatkan di Museum Polri,” katanya.

Pedang tersebut diserahkan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Sabtu (4/3/2017). Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi, Commisaris General Othman bin Naseer Al Mehrej, di Rumah Dinas Kapolri, pada Selasa (28/2/2017).

Pertemuan tersebut membahas kemungkinan kerja sama di bidang pemberantasan kejahatan transnasional di antara kedua belah pihak. Di akhir pertemuan tersebut, Tito memberikan cinderamata berupa replika Tugu Monas kepada Othman bin Naseer Al Mehrej.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya