SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Penjelasan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kepada Presiden SBY mengenai rekening gendut perwira Polri masih mengundang pertanyaan.

Untuk lebih memperjelas hal tersebut, Mabes Polri berjanji akan kembali melaporkan data rekening para perwiranya.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

“Kami akan jelaskan yang belum tuntas. Kan ada dua yang perlu diverifikasi bukti-bukti,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/7).

Namun Edward tidak menjelaskan dua rekening yang masih harus diverifikasi tersebut.

Edward menegaskan kalau beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri telah melaporkan rekening para perwira polri kepada Presiden SBY.

“Saya katakan Kapolri sudah laporkan ke presiden. Berkaitan dengan hubungan kerja pasti sudah dilaporkan,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Pada kesempatan tersebut Edward juga mengatakan agar segala informasi berkait dengan rekening perwira polri untuk dilaporkan ke kepolisian.

Menurutnya tidak dibenarkan menyebarkan informasi tanpa ada data yang valid.

“Kami minta jangan ada pihak-pihak yang memprovokasi-lah, menyebutkan ada rekening Rp 700 M. Kalau punya data serahkan data ke kita,” kata Edward tanpa menjelaskan isu mengenai rekening Rp 700 M yang dia katakan.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya