SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar rekonstruksi kebakaran Kafe Redboxx yang menewaskan 11 orang (25/6), di tempat kejadian perkara (TKP) mal “Pakuwon Trade Centre”  Jln  HR Muhammad, Rabu (7/7).

Hanya saja, polisi urung menggelar rekonstruksi sampai tuntas di TKP karena gedung yang rawan ambruk. Akhirnya oleh petugas, rekonstruksi dipindahkan ke Markas Polrestabes Surabaya, Jln Taman Sikatan 1.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Kami hanya melakukan dua adegan di TKP. Sebenarnya ingin secara keseluruhan, tapi kondisi gedung yang rawan ambruk maka kami alihkan ke Mapolrestabes,” ujar Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Kanit Pidum Satreskrim) Polrestabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur ketika ditemui di lokasi kejadian.

Dalam reka ulang di TKP, selain tersangka pembakar Christian Natalino HR Todu alias Ino (21), polisi juga membawa tiga rekan korban, antara lain Julius Cesar alias Cesno, Jhoni dan Hakim.

Selama melakukan tiga adegan rekonstruksi, Ino menggunakan seragam tahanan Polrestabes Surabaya warna merah. Dalam memperagakan adegannya, Ino malah sering diam dan kepalanya terus menunduk.

Di TKP, dipraktikkan adegan ketika tersangka sudah berada di luar gedung usai membakar sofa. Bahkan dalam adegan tersebut, jelas bahwa tersangka sempat duduk-duduk terlebih dahulu sambil melihat gedung terbakar. Hingga setelah kebakaran membesar dan kaca-kaca pecah, tersangka baru melarikan diri.

Usai memperagakan dua adegan di TKP, rekonstruksi dilanjutkan di Mapolrestabes. Ada sembilan adegan yang selanjutnya dilakukan. Semuanya dilakukan di dalam ruangan yang dibentuk seolah-olah di dalam Kafe Redboxx.

Pada adegan per adegan, tersangka Ino yang memerankan langsung, sedangkan pemeran saksi, selain diperankan saksi, ada juga yang diperankan polisi.

Kedelapan saksi yang juga teman tersangka antara lain Alberto alias Eto, Joni, Akhsan Nizar, Suwandi, Hakim Kusuma Negara alias Hakim, Julios Cesar alias Censo, Heru Tandoyo dan Wisli Marulamhot alias Wisli.

Dalam adegan itu diperlihatkan ketika tersangka dan rekan-rekannya sedang berada di ruangan. Mereka mengambil posisi tiga meja di sebelah kanan panggung DJ sambil merokok serta minum bir.

Setelah meminta “request” (pesan) lagu yang akhirnya tak dituruti, Ino bersama teman-temannya turun ke ruang “lounge”. Di ruang “lounge”, Ino duduk di sofa nomor 3 bersebelahan dengan Nizar. Saat sedang duduk di sofa, Ino sambil merebahkan diri di sofa menyulut korek api gas yang akhirnya membakar sofa.

Mengetahui sofa terbakar, Ino dan kawan-kawan turun tangga, keluar dari Redboxx.
“Tidak ada penambahan adegan, semuanya sesuai dengan BAP. Total ada 11 adegan yang direkonstruksi,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Sudamiran.

Seperti diketahui, Jumat (25/6) lalu, Kafe Redboxx yang berada di lantai 2, mal PTC dilalap di jago merah dan mengakibatkan 11 orang meninggal yang terdiri dari 10 orang dewasa dan 1 janin.

Tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, berhasil diidentifikasi para korban antara lain, Hery Herwinda, 35 warga Kebonsari, Jambangan, Hari Purnomosidi, 33 warga Simo Gunung, Sukomanunggal, Piter Koon Ho Lee, 35 warga negara Australia, Yoshifumi Chiba, 36 warga negara Jepang

Berikutnya, Ira Maelina Ridwan, 18 warga Ambengan DKA, Mas’ud, 53 warga Tembok Dukuh, Yetty Stevany, 20 beserta bayinya, warga Jln. KH Abdullah, Tenggilis Mejoyo, Yahya Martin Tedjo Kusumo, 38 warga Sukomanunggal Jaya dan Wina Silvia Maharani. 23 warga Sukapakir Dalam, Bojongloa-Kater, Bandung, Jawa Barat.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya