SOLOPOS.COM - Sebanyak kurang lebih ciu delapan ribu liter, Miras 900 botol berbagai merek dan 500 ribu petasan cabe dimusnahkan di Lapangan Kota Barat, Solo, Jumat (21/12/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Sebanyak kurang lebih ciu delapan ribu liter, Miras 900 botol berbagai merek dan 500 ribu petasan cabe dimusnahkan di Lapangan Kota Barat, Solo, Jumat (21/12/2012). (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Lebih dari 8.000 liter minuman keras (miras) jenis ciu dan 500.000 buah petasan cabe rawit dimusnahkan oleh aparat Polresta Solo di Lapangan Kota Barat, Jumat (21/12/2012) pagi. Barang bukti yang disita dari pelaku penyakit masyarakat (pekat) itu didapat selama operasi pemberantasan pekat sejak Oktober hingga pertengahan Desember.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Selain itu, turut dimusnahkan pula lebih dari 900 botol miras berbagai merek. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo bersama Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in dan beberapa pejabat Pemkot Solo.

Ketua Pelaksana Pemusnahan, Kompol I Wayan Sudhita, menyampaikan polisi tidak akan tinggal diam dan berkompromi terhadap pekat yang terjadi wilayah hukum Polresta Solo. Polisi terus mengintensifkan operasi di berbagai wilayah. Menurutnya, pekat harus diberantas. Pasalnya, pekat seperti mabuk-mabukan merupakan faktor pendorong terjadinya tindak pidana.

Oleh karena itu, tidak ada kata berhenti untuk memberantas pekat guna menciptakan kondisi Solo yang kondusif, aman dan terkendali.

“Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil pelaksanaan operasi yang dilakukan seluruh aparat Polsek jajaran Polresta Solo,” ungkap Sudhita yang merupakan Kasat Narkoba Polresta Solo itu.

Sementara itu, Didiek dalam sambutannya sebelum pemusnahan mengungkapkan operasi pemberantasan pekat harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Pasalnya, pekat selalu ada dan berkembang di masyarakat. “Kalau pekat nongol segera babat saja,” ucap Didiek.

Berdasar data yang diperoleh, aparat menggerebek 321 tempat kejadian perkara (TKP) pesta miras, menjaring lebih dari 1.400 pemabuk, 681 pengamen, 132 penjual miras dan 131 pejudi selama operasi berlangsung.  Operasi intensif dilaksanakan untuk mengantisipasi segala kejahatan menjalang perayaan Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya