SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Jebres memeriksa empat orang pemabuk yang ditangkap di kawasan Jl H Ir Juanda, Jebres, Senin (10/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Petugas Polsek Jebres memeriksa empat orang pemabuk yang ditangkap di kawasan Jl H Ir Juanda, Jebres, Senin (10/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Aparat Polsek Jebres menjaring empat pemabuk saat menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jumat (7/6/2013) dini hari. Barang bukti berupa dua botol berisi miras jenis ciu disita petugas dari tangan mereka.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Kasihumas Polsek Jebres, Ipda Sutino, saat gelar pelaku di mapolsek setempat, Senin (10/6/2013), mengungkapkan menguraikan, kali pertama petugas patroli mendapati dua pemabuk yang tengah berpesta miras di tepi Jl Juanda. Petugas menyita satu botol berisi ciu dari tangan mereka. Tak lama berselang petugas kembali menjaring dua lelaki yang beraktivitas sama dengan para pemabuk sebelumnya di tepi jalan di perkampungan.

“Mereka kami jerat dengan tipiring [tindak pidana ringan],” papar Sutino mewakili Kapolsek, AKP Edison Panjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya