SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Pramono Anung (Dok/JIBI/Solopos/ Antara)

Politikus PDIP ditangkap KPK saat partai itu menggelar hajatan besar di Bali. Hal itu dianggap memalukan partai.

Solopos.com, SANUR — Politikus senior PDIP Pramono Anung memastikan kader partainya yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di salah satu hotel berbintang di Sanur bernama Adriansyah. Dia adalah mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Adriansyah saat ini merupakan anggota fraksi PDIP dan anggota Komisi IV DPR. Dia pernah menjabat dua periode Bupati Tanah Laut serta Ketua DPD Kalsel. Kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya berkomunikasi dengan salah satu pimpinan KPK.?

Menurut Pramono Anung, tindakan yang dilakukan Adriansyah sangat memalukan dan telah mencoreng partai yang tengah melakukan hajatan strategis untuk lima tahun mendatang. Apalagi, yang bersangkutan merupakan kader senior yang pernah menjabat dua kali periode sebagai pimpinan daerah.

“Maka tidak ada kata lain, partai pasti akan berikan sanksi tegas kepada bersangkutan. Saya yang usulkan [pemecatan] karena ini memalukan sanksi tegas pasti akan diberikan,” ujar di lobi hotel lokasi kongres, Jumat (10/4/2015).

Pria asal Kediri, Jawa Timur, ini menjelaskan mahkamah partai akan bersidang setelah kepengurusan DPP PDIP yang baru terbentuk guna memutuskan sanksi bagi Adriyansah. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri juga telah diinformasikan perihal ini.

Mantan sekjen PDIP ini memastikan partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada bersangkutan karena tindakannya telah mencoreng partai.? Namun untuk proses sanksi, akan dilakukan oleh internal mahkamah partai.

Sementara itu disinggung kasus yang membelit Adriansyah, dia mengaku belum mendapatkan informasi utuh dari pimpinan KPK. Pasalnya, pimpinan lembaga antirasuah itu masih menunggu penjelasan dari penyidik.

Pramono juga menegaskan pihaknya mengapresiasi kerja KPK dan tidak berpikir apakah kasus ini bermuatan politis. “Saya tidak mau prejudice, yang jelas kalau OTT kami beri apresiasi ke KPK karena penegakan hukum tetap dilakukan sehingga kami tidak mikir ini politis atau bukan?,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya