SOLOPOS.COM - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama istri, Veronica Tan dan anak, Nicholas Sean Purnama mencoblos di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Polisi akan menelusuri spanduk berisi penolakan mengurus jenazah pendukung Ahok yang bermunculan.

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian akan mengusut maraknya spanduk provokatif yang berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama di DKI Jakarta. Spanduk tersebut bermunculan menjelang putaran kedua Pilkada Jakarta 2017 yang juga akan diikuti calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Merdisyam menegaskan, pihaknya bakal mengusut dan menyelidiki maraknya spanduk provokatif berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama di wilayah DKI Jakarta.

“Kami sedang dalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu, ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman, apakah diorganisir atau tidak,” sebut Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Merdisyam, Senin (13/3/2017).

Merdisyam menuturkan dalam menangani hal ini pihaknya akan lebih mengedepankan sanksi lintas sektoral dan bekerjasama dengan pihak pihak terkait. “Kalau melanggar pilkada, itu [ranahnya] Bawaslu. Tapi kalau di luar itu, kami bersama dengan Kanwil Kementerian Agama melakukan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai dalam nuansa pilkada ini ada intimidasi. Harus kami dalami,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP DKI telah menurunkan sejumlah spanduk provokatif di wilayah Jakarta. “Intinya Satpol PP dan polisi sudah bekerja sama memberikan pengertian ke daerah yang masjidnya memasang spanduk-spanduk itu,” ujar Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP telah menertibkan total 339 unit spanduk provokatif, termasuk penolakan mengurus jenazah. Spanduk terbanyak dipasang di Jakarta Barat, yaitu 87 unit, Jakarta Utara 80 unit, Jakarta Selatan 70 unit, Jakarta Pusat 56 unit, dan Jakarta Timur 42 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya