SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru--Kasus penggunaan joki dalam membuat karya ilmiah oleh 1.820 guru di Riau bakal berbuntut panjang. Sebab pihak kepolisian juga berniat menyelidiki kasus tersebut.

“Mereka (para guru) juga akan berurusan dengan pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Irwan Effendi dalam perbincangan dengan detikcom, di Pekanbaru, Selasa (2/2).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Menurut Irwan, kasus manipulasi karya ilmiah ini tidak hanya soal tindakan interen selaku PNS. Lebih dari itu, kasus ini dianggap telah merugikan keuangan negara. Karenanya kasus manipulasi ini juga ditangani pihak kepolisian karena dianggap bagian dari tindak pidana.

“Polisi juga akan mengusut kasus ini, karena dianggap merugikan keuangan negara. Tapi sampai mana penyelidikan pihak kepolisian, kita kurang tahu. Tapi kami pastikan kasus ini ditangani pihak kepolisian,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian langsung oleh Departemen Pendidikan Nasional. Pengusutan itu diminta masing-masing Polda. Karena hampir di seluruh Indonesia, terjadi hal yang sama.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya