Jakarta--Anggota Pansus Century Akbar Faizal mengaku diteror dan diancam. Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan ancaman tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Kalau betul ada ancaman, ya akan kita tindaklanjuti. Kan bisa darimana saja,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (15/2).
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Akbar Faizal sebelumnya sudah melaporkan ancaman yang diterimanya ke Wakapolda Sulsel. Laporan dilakukan di Polda Sulsel sebab saat ancaman terjadi Akbar sedang berada di provinsi tersebut.
Ito mengaku belum menerima informasi mengenai laporan Akbar tersebut.”Saya belum cek. Nanti akan saya cek langsung ke Wakapolda,” ujarnya.
Sebelum Akbar, menurut Ito, belum ada anggota Pansus Century yang melapor menerima ancaman. “Belum ke Bareskrim. Belum ada. Saya baru baca dari koran yang ini (Akbar),” ungkapnya.
Akbar mengaku mendapat pada Jumat (12/2) mendapat ancaman melalui SMS dan telepon. Si peneror mengancam akan memecahkan kepala politisi Partai Hanura itu.
Teror terhadap Akbar tidak cuma disampaikan lewat kata-kata. Akhir-akhir ini rumah Akbar di Depok juga ditunggui oleh orang-orang yang tidak dia kenal. Sebuah mobil Daihatsu Taruna berwarna merah dengan plat E mengintai dari kejauhan.
dtc/isw