Polisi menurunkan paksa sejumlah bendera asing yang berkibar di tempat penyewaan papan surfing di Pantai Kuta, Bali.
Solopos.com, KUTA — Polisi menurunkan paksa bendera-bendera milik negara asing di Pantai Kuta, Badung, Minggu (18/12/2016). Bendera yang diturunkan di antaranya bendera negara China, Rusia, Perancis, Australia, dan bendera negara lainnya.
Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
Dikabarkan Okezone, bendera-bendara tersebut berkibar di bawah bendera merah putih. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno, mengatakan bendera-bendera negara lain itu telah berkibar selama satu pekan terakhir. “Kami mendapatkan informasi bendera itu sudah dipasang selama satu pekan. Di mana menurut orang sana, tujuannya untuk sebagai tanda tempat jualan atau sewa [papan] surfing,” katanya.
Dia menjelaskan, yang memasang bendera-bendera itu adalah para pedagang yang ada di Pantai Kuta. “Yang memasang itu orang-orang jualan di sana. Tidak ada maksud apa-apa cuma sebagai tanda jualan saja,” terangnya.
Meskipun begitu, polisi masih akan menyelidiki apa ada maksud lain di balik pengibaran bendera negara lain ini. “Kami sudah menurunkan bendera yang ada di sana dan kami juga sudah mengimbau kepada mereka agar tidak mengibarkan bendera negara lain,” tutupnya.