Solo (Espos)–Mobil curian berupa Honda Jazz ber-Nopol B 2775 QW ditemukan polisi di kawasan Kebakkramat, Karanganyar, Kamis (22/7) malam. Terkait lokasi penemuanjajaran Poltabes Solo siap melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Karanganyar.
Informasi yang dihimpun Espos di internal Poltabes Solo menyebutkan, proses penemuan mobil curian yang terjadi di Gulon RT 3/RW XIX, Ngoresan, Jebres, tersebut berkat kejelian aparat yang ada di Karanganyar. Waktu itu, terdapat satu orang petugas yang mencurigai adanya Honda Jazz dalam kondisi terbuka di suatu tempat di Kebakkramat.
Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
Awalnya, polisi yang sedang berpatroli berniat mengecek mobil itu. Begitu dilakukan pengecekan, ternyata di dalam mobil terdapat sebuah senjata tajam (Sajam) yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Berawal dari penemuan Sajam tersebutlah, anggota polisi yang disembunyikan identitasnya itu berkoordinasi dengan jajaran Poltabes Solo.
Hal itu mengingat beredar laporan di waktu sebelumnnya tersiar kabar terdapat sebuah rumah yang disatroni pencuri dan salah satu barang yang hilang, yakni Honda Jazz. “Benar, sudah ditemukan. Saat ini mobilnya masih di Karanganyar,” terang Kasatreskrim, Kompol Mugi Sekarjaya mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada Espos, Jumat (23/7).
Berdasarkan data yang dihimpun <I>Espos<I>, aksi pencurian yang diduga dilakukan lebih dari satu orang terjadi di Daerah Gulon RT 3/RW XIX, Jebres,Solo, Rabu (22/7) pukul 20.00 WIB. Akibat aksi pencurian tersebut dipastikan isi rumah ludes, seperti mobil Honda Jazz ber-Nopol B 2775 QW,sepeda motor Beat ber-Nopol AD 3937 QT, 2 sertifikat tanah, 2 jam tangan seharga Rp 7 juta, dan sebuah oven. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
pso