SOLOPOS.COM - Suasana kerangkeng di kediaman Bupati Langkat saat digerebek polisi, beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Sumatra Utara mendapati setidaknya tiga orang meninggal dunia selama berada dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Selain itu, enam orang lainnya mengalami tindak penganiayaan. Akan tetapi, kata Panca, terbuka kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Sejauh ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Hal ini disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak saat berada di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Inna Lillahi, 2 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Dianiaya

“Tapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kami terus mendalami. Ada tidak selain tiga yang kami sudah dapat, itu masih ada tidak korban meninggal lainnya. Kuburannya ditemukan. Dan kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam,” kata Panca seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis.

Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.

“Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Panca, penyidik telah memeriksa setidaknya 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Cana.

Baca Juga: Terbaru! Polisi Dalami Potensi Pidana Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Akan tetapi, penyidik saat ini belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Kini, Cana diketahui dalam status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Panca, 63 saksi yang diperiksa termasuk eks penghuni kerangkeng.

“Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi. Baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” katanya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Panca, petugas akan meningkatkannya ke tahap penyidikan jika menemukan unsur pidana.

“Tunggu saja. Termasuk saja melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Siapapun, sekali lagi, termasuk eks bupati,” katanya.

Baca Juga: 7 Keganjilan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata LPSK

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada dua penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang tewas akibat penganiayaan.

Begitu pun, kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, jumlah itu bisa saja bertambah jika pihak keluarga korban bersikap kooperatif menyampaikan pengakuannya.

“Jumlah yang tewas bisa saja lebih dari itu bila kelurga korbannya kooperatif Kami tahu ada dua (meninggal dunia),” kata Edwin kepada Bisnis, Selasa (8/2/2022).

Saat ini, menurut Edwin, saksi dan korban dugaan penganiyaan selama berada di kerangkeng tersebut sudah mulai berani bersuara.

“Beberapa korban mulai buka suara tentang penganiayaan yang mereka alami dan tentang siapa pelakunya,” kata Edwin.

Sebelumnya, kepolisian mengklaim sudah menemukan sejumlah kuburan eks penghuni kerangkeng yang telah meninggal dunia. Akan tetapi, aparat masih merahasiakan titik-titik lokasi kuburan tersebut.

“Ya betul. Semuanya masih kami dalami,” kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada Bisnis.

Baca Juga: Polri Diminta Tak Gentar Sosok Kuat Bupati Langkat

Berdasar penelusuran aparat, terdapat sejumlah alat yang diduga dipakai untuk menyiksa penghuni kerangkeng. Satu di antaranya adalah selang air. Alat ini diduga dipakai untuk mencambuk mereka



Selain korban jiwa meninggal dunia, diduga juga terdapat penghuni kerangkeng yang mengalami cacat akibat disiksa.

Terpisah, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana membantah bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadinya merupakan panti rehabilitasi narkoba.

Kerangkeng itu, kata dia, merupakan tempat pembinaan. Karena bukan panti rehabilitasi, Cana pun merasa tidak perlu mengurus perizinan ke otoritas terkait.

Akan tetapi, Cana mengungkap bahwa aparat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kerangkeng itu.

Baca Juga: Terkini, Kata Warga Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Sebab, “tempat pembinaan” tersebut sudah dibangunnya jauh sebelum menjabat Bupati Langkat. Tempat itu, lanjutnya, tidak pernah dirahasiakan dan sudah diketahui banyak orang.

“Kalau izin, itu bukan tempat rehab. Itu pembinaan. Awalnya untuk pembinaan organisasi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba,” katanya seusai diperiksa Komnas HAM di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya