Solopos.com, BANDUNG — Aparat Polres Bandung, Jumat (1/4/2022), menembak kaki pelaku penganiayaan yang melindas seorang pemuda di Jalan Sarimanah, Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, di Bandung, Jawa Barat, mengatakan pelaku berinisial AS ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Baca Juga: Polisi Tewas Kecelakaan Saat Memburu Preman Pemukul Pedagang
Pelaku sebelumnya memang diburu polisi sejak aksi penganiayaan pada Sabtu (26/3/2022) dini hari. Saat itu, AS dan tersangka lain berinisial AN menganiaya pemuda bernama Fandi.
Penganiayaan bermula karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban lantaran tidak diizinkan duduk di salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.
Karena tidak diizinkan, kedua pelaku lantas menganiaya Fandi di warung itu dan menyeretnya ke jalan raya.
Baca Juga: Penjual Taoge Klaten Lolos Pasal Penganiayaan, Begini Ceritanya
Saat korban tersungkur di jalan, pelaku kemudian melindas korban menggunakan sepeda motor. Akhirnya korban luka di kepala pada bagian pelipis dan pipi.
Setelah kejadian itu, pelaku diduga kabur karena aksi itu terekam video dan tersebar di media sosial.
“Menurut keterangan dari BAP ini bahwa tersangka ini mengaku meminum minuman keras sebelum kejadian,” kata Sipayung.