SOLOPOS.COM - Polisi membawa dua pelaku yang menganiaya hingga melindas korban menggunakan sepeda motor di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022). ANTARA/Bagus A Rizaldi

Solopos.com, BANDUNG — Aparat Polres Bandung, Jumat (1/4/2022), menembak kaki pelaku penganiayaan yang melindas seorang pemuda di Jalan Sarimanah, Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, di Bandung, Jawa Barat, mengatakan pelaku berinisial AS ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Baca Juga: Polisi Tewas Kecelakaan Saat Memburu Preman Pemukul Pedagang

Pelaku sebelumnya memang diburu polisi sejak aksi penganiayaan pada Sabtu (26/3/2022) dini hari. Saat itu, AS dan tersangka lain berinisial AN menganiaya pemuda bernama Fandi.

Penganiayaan bermula karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban lantaran tidak diizinkan duduk di salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.

Karena tidak diizinkan, kedua pelaku lantas menganiaya Fandi di warung itu dan menyeretnya ke jalan raya.

Baca Juga: Penjual Taoge Klaten Lolos Pasal Penganiayaan, Begini Ceritanya 

Saat korban tersungkur di jalan, pelaku kemudian melindas korban menggunakan sepeda motor. Akhirnya korban luka di kepala pada bagian pelipis dan pipi.

Setelah kejadian itu, pelaku diduga kabur karena aksi itu terekam video dan tersebar di media sosial.

“Menurut keterangan dari BAP ini bahwa tersangka ini mengaku meminum minuman keras sebelum kejadian,” kata Sipayung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya