SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka penembakan yang mengakibatkan tewasnya Kepala Pelayanan Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji, Brigadir Susanto, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan, Kombes Pol. Rikwanto, juga mengatakan Susanto telah mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (19/03/2014). “Tadi malam sudah ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/3/2014).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Susanto. Dia berharap hasil pemeriksaan akan keluar hari ini agar dapat melengkapi data pemeriksaan polisi.

Pada Rabu (19/3/2014), Polda Metro Jaya menetapkan Brigadir Polisi Susanto sebagai tersangka dalam insiden penembakan yang terjadi pada Selasa (18/3/2014). Penetapan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang diadakan Rabu malam.

Penetapan Susanto sebagai tersangka berdasarkan penemuan tim penyidik dari hasil laboratorium yang menemukan adanya sisa bubuk mesiu dan bercak darah di tangan dan tubuh Susanto.

Polisi juga tidak menemukan sisa bubuk mesiu di kepala Pramudji saar proses otopsi. Rikwanto mengatakan hal tersebut menandakan penembakan dilakukan dalam jarak dakat. Sehingga, alibi Susanto yang mengatakan Pamudji melakukan bunuh diri tidaklah benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya