SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Aparat Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang Warga Negara (WN) Nepal berinisial MS, 28.

Pria ini ditangkap terkait pengedaran shabu jaringan Thailand.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Jadi ini hasil operasi Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat terkait peredaran narkotika jenis shabu di mana seorang WNA Nepal kita amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (25/8).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Yazid Fanani mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (19/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya bandar narkoba berinisial SW di Jalan Jelambar Baru Kecamatan Grogol, Petamburan,Jakarta Barat pada hari yang sama.

“SW ini residivis satu bulan lalu atas kasus yang sama,” kata Yazid.

Dari tersangka SW, polisi menyita barang butki shabu seberat 875 gram. “Nilainya sekitar Rp 1,5 miliar,” katanya.

Menurut pengakuan SW, barang itu didapat dari tersangka MS. Polisi kemudian menangkap MS di sebuah hotel di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

MS sendiri menurut polisi adalah kurir. “Dia diberi upah Rp 500 ribu per gram,” katanya.

Barang bukti itu rencananya akan diserahkan ke tersangka GDT. “GDT ini bandar, tapi masih DPO. Dia WNA,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian.

Sementara dari keterangan MS, barang tersebut dibawa dari Thailand kemudian ke Malaysia melalui jalur darat. Dari Malaysia, MS kemudian menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Barangnya disembunyikan dalam koper,” katanya.

Kini, kedua tersangka meringkuk di Mapolres Jakarta Barat. Mereka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya