SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri dan Polda Lampung telah berhasil menangkap 3 pelaku perampokan mobil kas Bank Mandiri Lampung. Sementara 3 pelaku lainnya, dua di antaranya polisi yang telah disersi, masih dalam proses pengejaran.

“Keduanya merupakan mantan anggota Polri bernama Giok dan Masdiani, sementara satu lagi warga biasa bernama Pe’i,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (26/1).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut Edward, 3 pelaku yang telah ditangkap yaitu Somad, Mahmud dan Sutris. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah disita dari tangan pelaku.

“Uang tunai yang berhasil disita sebesar Rp 1.158.560.000 dari kerugian sebesar Rp 2,7 miliar,” jelasnya.

Barang bukti lainnya juga telah disita antara lain, 1 pucuk senpi jenis SS1-V2, 1 pucuk senpi laras panjang jenis Carl Gustav, 1 pucuk senpi Revolver rakitan, 1 pucuk senpi senapan angin, 2 butir amunisi Cal 9 mm, satu unit sepeda motor, dan 5 unit HP.

Kasus perampokan ini terjadi pada Selasa 22 Desember 2009 di Bandar Lampung. Pelaku memotong laju mobil kas Bank Mandiri kemudian menodongkan senpi ke arah petugas pengawal. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi dan melarikan diri uang serta surat-surat berharga lainnya senilai Rp 2,7 miliar.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya