SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Polisi tangkap pengoplos tabung gas subsidi

Jakarta— Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ratusan tabung gas elpiji dari daerah Kantor Pos Agung Raya II, RT 07 RW 07, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka pengoplos gas bernama Adriansyah.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Modus operasi yang digunakan pelaku ialah dengan cara memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas isi 12 kilogram.

“Tentunya saat memindahkan tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram, isinya dikurangi 1 atau 2 kilogram, kemudian dijual ke pasaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, Senin (15/3).

Pelaku menggunakan modus ini untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari penjualan gas. Karena harga gas berukuran 3 kilogram jauh lebih murah sebab mengandung subsidi dari pemerintah. Kemudian, mereka menjualnya dengan tabung ukuran 12 kilogram yang tentunya harganya lebih mahal.

Jumlah barang bukti yang disita polisi dari lokasi pengoplosan, yakni sembilan tabung gas elpiji isi 12 kilogram, 30 tabung gas kosong ukuran 12 kilogram, 100 tabung isi 3 kilogram, lima regulator, dan selang.


vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya