Jakarta (Solopos.com)–Mabes Polri menangkap tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan. Mantan juru panggil MK itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
“Sampai saat ini penyidik tangkap Mashuri Hasan di Bandung dini hari tadi,” ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi, Jumat (1/7/2011).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Boy mengatakan, Mashuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu MK. Saat ini Mashuri masih menjalani pemeriksaan. “Terkait dugaan pemalsuan surat MK,” jelas Boy.
Menurut Boy, Mashuri memiliki peran penting dalam kasus ini. “Peran diduga terlibat pemalsuan surat, peran itu akan didalami penyidik,” tutup Boy.
(detik.com/tiw)