SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satu lagi penipuan dengan memanfaatkan kemajuan perbankan terungkap. Pelaku menjerat korban menggunakan SMS dan phone banking dengan kedok undian berhadiah. 3.000 Orang menjadi korban dan kerugian mencapai Rp 300 miliar.

“Kami mengungkapkan penipuan dan pencucian uang dengan menggunakan teknologi perbankan. Tersangka menggunakan modus baru, dengan menggunakan email banking dan phone banking para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Adex Yudiswan, di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (20/1).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

5 Tersangka yang ditangkap yakni Doni Saputra (23), Arya Kamandanu (20), Yandri (27), Telet (29) dan Amir (15). Mereka ditangkap di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Januari 2010.

Adek mengatakan, pelaku memulai aksinya dengan mengirimkan SMS ke korban dengan tulisan undian berhadiah. Korban selanjutnya dipandu ke ATM. Korban dipandu untuk mendaftarkan diri agar bisa transaksi dengan SMS atau phone banking lewat mesin ATM.

“Kalau korban telah mendapat PIN dari SMS dan phone banking, maka pelaku meminta PIN tersebut dengan dalih akan mentransfer dana atau hadiah ke rekening korban,” ujar Adex. Namun bukan hadiah yang dikirim, melainkan dana nasabah yang disedot.

Diperkirakan 3.000 orang telah menjadi korban penipuan ini dengan rata-rata pengambilan dana yang dilakukan pelaku Rp 1 juta hingga 10 juta. Korban berasal dari Pulau Jawa dan luar pulau seperti Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.

Pelaku yang beroperasi dari tahun 2007 hingga tahun 2009 diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 300 miliar.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya