SOLOPOS.COM - Cuplikan video Kaesang berjudul Bapak Minta Proyek yang menyinggung soal intoleransi dalam masyarakat. (Youtube)

Kaesang Pangarep takkan diperiksa polisi terkait laporan yang disampaikan Muhammad Hidayat.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait statusnya sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian seperti yang dilaporkan Muhammad Hidayat.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam laporan pelapor Muhammad Hidayat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Argo menyatakan polisi tidak akan meningkatkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan jika tidak menemukan unsur tindak pidana. Menurut dia, laporan Muhammad Hidayat lemah dari sisi hukum sebab pelapor tidak melengkapi bukti fisik kuat saat melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Penyidik, lanjut Argo, juga telah meminta keterangan tiga saksi ahli bahasa dan hasilnya menyatakan laporan Hidayat terhadap unggahan video Kaesang tidak memenuhi unsur pidana. (baca: Vlog Kaesang Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama)

Di lain pihak, penyidik Polda Metro Jaya justru menetapkan tersangka Muhammad Hidayat terkait unggahan video yang menuduh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai provokator pada aksi 411, yakni demo hari Jumat, 4 November 2016 yang semula damai, kemudian ada yang memicu menjadi ricuh.

Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelapor warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan “mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya