SOLOPOS.COM - Aiptu Labora Sitorus (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan belum akan mengusut 33 pejabat Polri yang diduga menerima jatah uang dari rekening gendut hasil kejahatan tersangka Aiptu Labora Sitorus (LS) seperti yang dilansir oleh Indonesia Police Watch (IPW). Hal itu disebabkan karena penyidik Polri belum menemukan indikasi aliran dana tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya saat ini lebih memfokuskan pada penuntasan kasus yang menjerat LS. “Kami fokus pada kasus yang ada [penyelundupan BBM, pembalakan liar, dan pencucian uang]. Kalau ada kasus-kasus lain, kami lihat perkembangannya,”‘katanya di Jakarta, Selasa (17/9/20138).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Namun, dia menegaskan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dugaan adanya aliran dana tersebut bila memang terbukti. “Akan kami koordinasikan dengan lembaga terkait kalau benar ada aliran dana tersebut,” kelakarnya.

Sebelumnya, IPW menyebutkan bahwa Aiptu LS dijadikan mesin uang (ATM) dengan memberikan setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari Kapospol, Kapolsek, Kasat, Kapolres, Propam, Direktur, ajudan Kapolda, Kapolda Papua. Bahkan hingga sampai kepada pejabat di Mabes Polri Jakarta. Setoran yang diberikan LS tersebut berlangsung sejak Januari 2012 hingga Maret 2013.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp 10.950.450.000. Pejabat Mabes Polri yang menerima dana setoran dari LS,  bertugas mulai dari Pol Air, Samapta, Intel, Serse, Brimob, Propam, Serse Narkoba, Bagian Operasi, Tim Tipiter, dan sebagainya.

Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer. Kepada pejabat di Mabes Polri, misalnya diberikan sejak Februari 2012 hingga Maret 2013 melalui transfer nomor rekening 1560003319730 Bank Mandiri. Begitu juga dengan Kapolda Papua melalui tunai dan transfer, pada September 2012 dengan nomor transfer FN 119920.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya