SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Unit Idik 2 Satuan Narkoba Kepolisian Wilayah Kota Surabaya mengungkap jaringan peredaran ekstasi Surabaya-Jakarta. Dari hasil operasi, polisi mengamankan 1.374 butir ekstasi dan sembilan tersangka.

Termasuk di dalamnya oknum tentara dan polisi yang telah dipecat. “Mereka mengaku baru kali pertama mengedarkan narkoba. Namun, kami menengarai sudah berkali-kali,” tutur Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Ike Edwin dalam jumpa pers di Ruang Eksekutif Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (30/5).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Operasi pengungkapan peredaran narkotika ini bermula dari penangkapan tersangka Ferry Prawiro Husin (25), Senin (17/5). Dia diamankan polisi di restoran cepat saji McDonald Jalan Basuki Rahmat. Saat ditangkap, Ferry kedapatan membawa 64 butir ekstasi. “Menurut pengakuannya, dia membawa barang yang diperoleh dari Andrianes,” kata Edwin.

Selanjutnya, polisi terus melakukan pengembangan. Lalu secara berturut-turut, anggota Idik 2 Sat Narkoba Polwiltabes Surabaya menangkap delapan orang lainnya. Tersangka lain meliputi Andrianes, Anton, Yoppi Darmawan, Hendra Wijaya, Ida, Husni Mubaraq, Bernard Sapulete, dan Muhamad Nuh.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 0,7 gram sabu dan alat isap sabu. “Tersangka Bernard merupakan pecatan Polri, sedangkan Nuh termasuk anggota TNI AL yang penyidikannya kami serahkan ke Pomal Lantamal III Jakarta,” paparnya.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya