SOLOPOS.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023). ANTARA/Muh Hasanuddin

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polri menangkapi banyak pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah tempat di Tanah Air, beberapa waktu terakhir.

Para pelaku TPPO ini mengirimkan para para korban ke sejumlah tempat baik dalam maupun luar negeri tanpa perlindungan keamanan.

Promosi BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Medsos

Berikut rangkuman penangkapan pelaku TPPO di sejumlah wilayah, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Sabtu (17/6/2023).

1. Kalimantan Timur

Polisi menangkap 26 tersangka dan menyelamatkan 29 korban TPPO di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ke-26 orang tersangka itu merupakan hasil operasi yang digelar Satuan Tugas (Satgas)TPPO Polda Kaltim dan polres-polres di kabupaten-kota se-Kaltim.

”Sejak terbentuk pada 5 Juni lalu, kami bergerak cepat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Hasilnya, hanya di Polres Mahakam Ulu yang nihil kasus,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu.

Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan temuan kasus tertinggi yakni lima kasus, kemudian Paser dengan 4 kasus.

“Seluruh kasus TPPO yang berhasil diungkap merupakan kasus perdagangan perempuan dan anak. Sebanyak 16 orang diantaranya dijadikan sebagai pekerja seks komersial,” urai Kombes Yusuf.

Bila dihitung dari jumlah korban, ada tujuh orang dari Kutai Barat dengan empat di antaranya di bawah umur.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap itu, polisi menemukan seluruhnya merupakan kejahatan sendiri-sendiri, bukan kejahatan terorganisasi dan menjadi bagian dari sindikat perdagangan orang.

”Para pelakunya muncikari yang mencari orang untuk dieksploitasi. Semuanya sudah kami tangkap dan kini berstatus tersangka,” kata Kombes Yusuf.

Para muncikari itu menjanjikan para korban untuk bisa bekerja di rumah makan sebagai pramusaji ataupun di rumah tangga sebagai asisten rumah tangga.

2. Sulawesi Selatan

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus TPPO.

“Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak sembilan orang, di antara pelaku yang diamankan tersebut terdiri atas enam laporan polisi,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Sabtu.

Kapolda menjelaskan modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan dan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.

Irjen Pol Setyo mengatakan sudah banyak korban yang diberangkatkan ke beberapa negara tujuan dengan modus operandi tersebut.

“Sudah ada beberapa yang diberangkatkan ke negara tujuan. Ini juga masih akan didalami lagi oleh anggota,” katanya.

3. Sumatra Barat

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengungkap empat kasus TPPO selama bulan Juni 2023 dan menetapkan empat tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang,Sabtu, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman, dan Polres Pasaman Barat.

“Untuk jumlah korbannya sebanyak delapan orang,” kata dia .

Ia mengatakan delapan korban terdiri atas tiga perempuan dan lima orang laki-laki.

“Untuk modus tindak pidana mengajak dan meyakinkan korban menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” kata dia.

Dia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Ia meminta masyarakat memastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar, dan sesuai peraturan yang berlaku.



“Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar kepada calon korban,” kata dia.

4. Kepulauan Riau

Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan, Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang), mengamankan tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di Kamboja serta menangkap satu orang tersangka.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya Tarigan mengatakan ketiga orang calon PMI nonprosedural itu diamankan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam pada 13 Juni 2023.

“Petugas mengamankan tiga orang calon PMI yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di negara Kamboja saat akan pergi melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay serta menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial PH, 30,” kata Jaya di Batam Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023).

Dia menyebutkan ketiga orang calon PMI itu berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara.

Mereka diamankan polisi setelah adanya penolakan berangkat ke luar negeri oleh petugas imigrasi di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya