Solo (Espos)–Jajaran Polsek Serengan melakukan penyelidikan kasus pembobolan rumah warga milik Sidiq, 54, warga Notosuman RT 3/RW IX, Jayengan, Serengan, yang terjadi akhir bulan Juli lalu. Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang dinilai mengetahui seluk-beluk pembobolan tersebut.
Demikian ditegaskan Kapolsek Serengan, AKP Edi Wibowo mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui wartawan di kompleks Poltabes Solo, Kamis (5/8). Kendati sudah memeriksa lima saksi, namun hingga saat sekarang pihaknya belum dapat mengungkat kasus pembobolan tersebut.
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
“Intinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan mencongkel kunci pintu di bagian depan. Begitu berhasil masuk,pencuri langsung mengambil barang-barang berharga. Kerugiannya yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah,” tegas dia.
Dia mengharapkan, dalam waktu dekat sudah dapat menemui titik terang terkait siapa pelaku pencurian di rumah tersebut. Hal itu terus dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi dan barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas.
“Kalau memang sudah menemui titik terang, akan kami jelaskan lebih lanjut,” kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun Espos, rumah warga milik Sidiq, 54, warga Notosuman RT 3/RW IX, Jayengan, Serengan, Jumat (30/7) disatroni pencuri. Sesaat setelah kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Total kerugian material dalam kejadian tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah.
pso