SOLOPOS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memperlihatkan contoh selongsor gas air mata yang digunakan oleh Brimob Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.)

Solopos.com, JAKARTA–Mabes Polri menyebutkan ada tersangka baru di kasus tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, tragedi ini telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia seusai laga Arema kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Kendati membenarkan adanya potensi penambahan tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen P Dedi Prasetyo belum menyebutkan sosok calon tersangka baru di kasus tersebut.

“Ada (penambahan tersangka),” ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Dedi juga memaparkan bahwa para tersangka disangkakan pasal yang sama dengan 6 tersangka lainnya. “Sama, dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau 360 KUHP, kereka juga dikenakan Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2022,” paparnya.

Baca Juga: Resmi! Presiden Klub Arema FC Mundur dari Jabatan

Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).

Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga: Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Polisi Kasus Kanjuruhan

Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.

Kemudian AKP Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Polri: Ada Tersangka Baru di Tragedi Kanjuruhan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya