SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian terus mengejar pelaku bentrokan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menewaskan tiga orang, Rabu (29/9). Saat ini, Polda Metro Jaya juga masih memeriksa enam orang saksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar menuturkan, keenam saksi diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keenam saksi diduga mengetahui asal muasal bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan siang tadi.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Status mereka sebagai saksi. Pemeriksaan masih berlangsung, tunggu saja hasilnya,” kata Boy Rafli saat dihubungi.

Polda Metro Jaya masih enggan membeberkan identitas ataupun dari kelompok mana saksi tersebut berasal. Boy Rafli juga menyebutkan, Polisi belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus ini.

“Semua yang diperiksa hanya sebagai saksi, belum ada tersangka,” ujar Boy Rafli.

Namun, sumber Kepolisian mengatakan Polisi telah mengamankan seorang pria yang ditengarai terlibat bentrokan itu. Pria berinisial FK itu diamankan dengan barang bukti berupa parang, panah, dan senjata tajam lainnya.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya