Solopos.com, SAWAHLUNTO — Polda Sumatera Barat telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat pada Jumat (9/12/2022).
Ledakan tambang batu bara di Sawahlunto mengakibatkan 10 pekerja tambang meninggal dan empat orang luka -luka.
Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM
“Sebelas saksi yang telah diperiksa penyidik ini berasal dari internal PT NAL,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Dwi Sulistyawan, Kamis (15/12/2022).
Ia menyebutkan jabatan tertinggi dari 11 orang saksi yang diperiksa tersebut Kepala Teknik Tambang PT NAL. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang korban selamat yang sudah pulang ke rumah seusai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurut Dwi, hasil pemeriksaan sementara dari para saksi menyebut ledakan di lubang tambang tersebut disebabkan gas metan tinggi dan bertemu percikan api.
Baca Juga : Tambang di Sawahlunto Meledak, Ini Identitas 9 Orang yang Meninggal
Ia mengatakan api itu berasal dari percikan alat jack hammer atau alat untuk merontokkan batu bara di dalam lubang.
Alat-alat tersebut masih berada di dalam lubang tambang batu bara sehingga polisi bersama Kementerian ESDM akan masuk untuk mengambilnya.
“Tentu dengan alat mereka [ESDM] yang memadai. Namun, belum bisa karena masih ada kendala,” ujarnya.
Dwi mengungkapkan polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ledakan tambang batu bara di Sawahlunto. “Pada saat ini belum ada potensi tersangka dari saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi yang belum diperiksa di level petinggi atau Direktur PT NAL,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya lubang tambang milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) meledak pada Jumat (9/12/2022), sekitar pukul 08.30 WIB sehingga mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat pekerja lain mengalami luka-luka.
Baca Juga : 10 Meninggal Dunia, Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto Masih Misteri