SOLOPOS.COM - Jonru (Istimewa/Facebook)

Polda Metro Jaya sedang menelusuri buku Aksi 212 yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Jonru Ginting.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih menelusuri buku Aksi Bela Islam 212 yang ditemukan saat menggeledah rumah Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting pada Jumat (29/9/2017).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Penelusuran itu dilakukan untuk mencari benang merah buku tersebut dengan kasus ujaran kebencian yang melilit Jonru Ginting. Pasalnya, buku tersebut berisi kumpulan tulisan perjalanan Aksi Bela Islam 212 yang terjadi di awal 2017 silam.

“Kita lihat ada kaitan atau tidak, kemudian juga barang bukti lain dianalisa penyidik,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/10/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Diketahui, dalam pengeledahan itu penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa laptop dan flashdisk dan beberapa print out yang berkaitan dengan kasus ujaran kebencian. Sementara itu, buku Aksi Bela Islam 212 akan dikembalikan apabila terbukti tidak berkaitan.

“Kalau ada kaitannya pasti akan kita jadikan barang bukti, kalau tidak ada, kita kembalikan,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Unggahan yang diperkarakan Muannas Al Aidid itu menyebut Nahdlatul Ulama (NU) menerima uang senilai Rp1,5 triliun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerima Perppu Ormas serta menyebut Presiden Jokowi satu-satunya Presiden Indonesia yang tidak jelas asal-usulnya.

Para saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Rabu (6/9/2017) lalu. Guntur Romli, salah satu saksi yang diajukan, berkomentar terkait isu bantuan sebesar Rp1,5 triliun untuk Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang menurutnya juga tercantum dalam salah satu unggahan oleh akun media sosial atas nama Jonru Ginting.

“Saya kemarin juga bertemu dengan ketua PBNU Said Aqil Siradj. Dia [pemilik akun] kan ada tulis itu posting bantuan Rp1,5 triliun untuk PBNU. Kemudian itu [isu dana Rp1,5 triliun] dipakai Saracen untuk memfitnah KH Said Aqil Siradj. Beliau sangat tidak menerima atas tuduhan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya