SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BANDUNG – Aksi oknum polisi yang satu ini bagaikan pagar makan tanaman. Brigadir EM, anggota Polres Cimahi, Jawa Barat, diduga kuat membawa kabur mobil berisi uang Rp270 juta.

Uang yang seharusnya dikawal dan diamankan oleh pelaku merupakan milik PT Advantage.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Peristiwa itu terjadi Jumat (22/8/2014) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan raya Lingkar Nagrek Kabupaten Bandung. Uang tersebut berada di dalam brankas besi di dalam mobil Izusu Panther silver berpelat nomor D 1690 LN.

“Brigadir EM adalah anggota Satuan Obvit Polres Cimahi,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolres Cimahi, jalan raya Cibabat Cimahi, Sabtu (23/8/2014).

Erwin menjelaskan Brigadir EM pada Jumat malam memang tengah menjalankan tugas pengawalan bersama dua security dari PT Advantage.

“Mereka akan mengambil uang di sejumlah tempat,” ucapnya.

Di tengah jalan, tepatnya di Lingkar Nagrek mobil yang digunakan mengalami pecah ban sehingga dua karyawan turun untuk mengganti dengan ban serep.

“Menurut keterangan saksi [security], setelah selesai ban diganti, mobil langsung dibawa oleh Brigadir EM,” tutur Erwin.

Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, salah satu saksi menerima pesan singkat melalui SMS dari Brigadir EM yang isinya yang isinya memberi informasi keberadaan mobil yang dibawanya itu.

“Katanya mobil ada di SPBU Leles. Anggota Polsek pun langsung mengejar ke lokasi dan menemukan mobil tersebut,” jelasnya.

Saat diperiksa, brankas masih berada di dalam mobil namun uang Rp270 juta dibawa Brigadir EM.

Hingga saat ini, Brigadir EM masih dalam pengejaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya