SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar— Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulselbar, Kompol Jamila Nompo mengakui, bahwa laporan Rieke Diah Pitaloka tidak cukup bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait laporan pelecehan dan penghinaan yang ditimpakan ke dokter Rasyidin.

Menurut Jamila, setelah dua hari melakukan interview kepada pihak terlapor, Rasyidin,dan saksi-saksi Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, Bambang Arya, Humas Muchtar Syawal, dan Kepala Litbang Darwis, ia menilai keterangan mereka melemahkan laporan Rieke.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Sejauh ini saya melihat laporannya masih lemah. Kami juga tidak ingin melakukan penyidikan jika penyelidikan belum tuntas sebab tidak ingin membuat berkas yang tidak proporsional,” jelas Jamila, Kamis (11/3)

Meski demikian ia akan meminta keterangan saksi yang direkomendasikan Rieke yakni dr Ahmad Nisar Shihab yang juga ketua rombongan Komisi IX yang juga hadir pada saat itu.

Sekedar diketahui, Ahmad Nizar adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, sebelum ke Senayan, ia aktif sebagai dokter di Rumah Sakit Labuang Baji yang juga rekan sejawat dokter Rasyidin.

Jamila menambahkan setelah berkas rampung, ia akan membuat laporannya dan memberikan SP2p (laporan lengkap) ke pelapor (Rieke). Hal ini untuk diketahui si pelapor dan pelapor.

Sementara itu, di tempat terpisah Pengacara Rieke, Ais Amin saat menggelar jumpa pers, menanggapi pernyataan Jamila yang tidak cukup bukti, ia membenarkan dan sudah mengetahuinya saat mendampingi Rieke melapor ke Mapolda Sulsel Selasa (10/3) lalu.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya