Polda Jateng menangkap tiga terduga pelaku perusakan Social Kitchen Solo.
Solopos.com, BANJARSARI – Polda Jateng kembali menangkap tiga orang terduga pelaku perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen Lounge and Bar Solo, Selasa (27/12/2016). Penangkapan yang terjadi di sejumlah tempat di Sukoharjo ini menambah jumlah terduga pelaku sweeping yang tertangkap menjadi sebanyak 11 orang.
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, mengatakan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan delapan tersangka yang telah ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Sukoharjo pukul 05.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB.
Baca Juga:
- 5 Orang Pelaku Sweeping Ditangkap Sesaat Setelah Kejadian
Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Sweeping Social Kitchen di Arena Sekaten
- Pelaku Sweeping Berjubah Tapi Belum Tentu dari Ormas
“Kami menangkap mereka tanpa ada perlawanan. Mereka langsung dibawa ke Polda Jateng menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat petugas,” ujar Nanang saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa.
AKBP Nanang mengatakan peran ketiga pelaku ini mulai dari melakukan koordinasi, ikut rapat, hingga ada yang melakukan perusakan. Saat penangkapan, barang bukti yang diamankan adalah ponsel milik pelaku, helm, dan sejumlah benda lainnya.
Baca Juga:
- Wali Kota Larang Social Kitchen Beroperasi
- Manajemen Social Kitchen Mangkir Saat Diundang Disbudpar Solo
- Social Kitchen Tutup Sementara
“Kami meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jateng. Jumlah pelaku sweeping hasil penyelidikan lebih dari 20 orang. Semua pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan sweeping.
Informasi dihimpun Solopos.com, Selasa (27/12/2016) siang WIB, ketiga pelaku tersebut yaknin EW, warga Joyotakan Serengan; B, warga Sukoharjo, dan SG, warga Kartasura. Dua pelaku SG dan EW ditangkap di Kartasura. Sementara B ditangkap di Sukoharjo.