Jakarta–Pemilik pabrik ekstasi di apartemen City Resort, Cengkareng, Jakarta Barat merupakan jaringan dari Medan, Sumatera Utara. Polisi pun mengembangkan penyelidikan ke kota tersebut.
“Kita sekarang sedang mengembangkan ke Medan untuk menangkap tersangka,” kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari di lokasi penggerebekan, Jumat (9/7).
Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran
Arman mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah diintai selama satu bulan. Dua tersangka telah diamankan oleh polisi. Tersangka tersebut adalah LCC alias AC yang diamankan di Hotel Bintang Baru, Jalan Dr Sutomo, Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli. LCC adalah kurir.
Sementara TCC alias ACN diamankan dari Kamar 503 apartemen City Resort. TCC adalah pemilik pabrik ekstasi itu. Sebagai bukti, polisi mengamankan ribuan ekstasi.
dtc/ tiw