SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemilik pabrik ekstasi di apartemen City Resort, Cengkareng, Jakarta Barat merupakan jaringan dari Medan, Sumatera Utara. Polisi pun mengembangkan penyelidikan ke kota tersebut.

“Kita sekarang sedang mengembangkan ke Medan untuk menangkap tersangka,” kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari di lokasi penggerebekan, Jumat (9/7).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Arman mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah diintai selama satu bulan. Dua tersangka telah diamankan oleh polisi. Tersangka tersebut adalah LCC alias AC yang diamankan di Hotel Bintang Baru, Jalan Dr Sutomo, Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli. LCC adalah kurir.

Sementara TCC alias ACN diamankan dari Kamar 503 apartemen City Resort. TCC adalah pemilik pabrik ekstasi itu. Sebagai bukti, polisi mengamankan ribuan ekstasi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya