SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Polri dan Kejagung tidak mendiamkan pengakuan Gayus Tambunan. Penegak hukum diminta menindaklanjuti apa yang dibeberkan Gayus soal uang Rp 30 miliar dari Grup Bakrie.

“Satgas sudah minta pihak kepolisian bahkan Jaksa Agung  agar pengakuan Gayus tersebut ditanggapi serta ditindaklanjuti dengan serius,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Rabu (29/9).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dia menjelaskan secara logika sehat penyidik harus memanggil dan meminta keterangan semua orang terkait pengakuan Gayus dengan sedetil-detilnya. “Tidak bisa hanya penyangkalan perusahaan tertentu di luar pemeriksaan resmi dijadikan alasan untuk tidak memanggil pemberi uang,” imbuhnya.

Menurutnya pula, tak sulit sebenarnya bagi penyidik untuk menindaklanjutinya, dan juga tidak sulit sebenarnya bagi jaksa untuk memprosesnya. “Hukum harus diberlakukan sama terhadap siapa pun dan pengungkapan mafia pajak ini harus dilakukan tidak setengah-setengah guna perbaikan hukum negeri ini,” tutupnya.

Gayus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/9), mengaku menerima US$ 3 juta atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, dan banding perkara PT Bumi Resources.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya