SOLOPOS.COM - ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/Espos/dok)

ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/Espos/dok)

SOLO--Pembongkaran lokasi perjudian di Kota Solo oleh pihak kepolisian dalam beberapa pekan ini patut diacungi jempol. Namun, polisi perlu bergerak cepat untuk membubarkan lokasi yang diduga sebagai praktik perjudian dengan omset miliar rupiah.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Hal itu diungkapkan sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Moh Jamin, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (14/6/2012). Jamin  menilai polisi jangan hanya membongkar tempat perjudian di perkampungan. “Apa yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangkap dan membongkar praktik perjudian memang bagus. Namun ada lokasi perjudian beromset jutaan hingga miliaran rupiah, seperti di hotel dan tempat hiburan lainnya. Nah, lokasi itu yang mungkin jarang disentuh pihak kepolisian,” kata Jamin.

Jamin menginginkan upaya preventif dari polisi untuk memantau lokasi perjudian. Karena menurutnya, pejudi seringkali memanfaatkan media internet dalam bertransaksi judi. “Sekarang zaman serba canggih. Berjudi bisa dilakukan melalui website di internet dan HP. Itulah yang patut diselidiki lebih jauh,” terang Jamin.

Menurut pengamatan Jamin, pejudi yang ditangkap polisi bisa dikatakan kategori pemain ‘kelas teri’. Sedangkan pejudi ‘kelas kakap’ dengan omset jutaan tetap saja berkeliaran dan melenggang ke sana kemari. “Coba berani enggak polisi menangkap para pejudi dan bandar kelas kakap. Harus ada ketegasan dari polisi agar masyarakat jera berjudi,” pungkas Jamal.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan. “Siapapun warga Solo yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Apalagi orang itu terlibat perjudian, tidak ada kata ampun hukuman untuk para pejudi. Segala bentuk perjudian dilarang,” tegas Asjima’in, kepada Solopos.com, di Mapolresta Solo, Kamis.

Asjima’in mengakui praktik perjudian di Kota Solo belakang terakhir sangat marak. “Ya, ini ada kaitannya dengan momentum pertandingan sepakbola Euro2012. Kami tidak bisa bergerak sendiri tanpa peran serta masyarakat. Apabila masyarakat mengetahui ada praktik perjudian, segala melaporkan kepada kami. Akan kami tindak tegas,” harap Asjima’in.

Seperti diketahui, jajaran Polresta Solo menangkap 29 pejudi di beberapa lokasi di Kota Solo. Penangkapan puluhan pejudi berdasarkan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya