SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Acara pesta bikini di satu rumah yang berada di Perumahan Khayangan, Depok, digerebek aparat Polda Metro Jaya. Dalam pesta tersebut setidaknya ada sekitar 200 orang yang terlibat.

Kadivhumas Polda Metro, Kombes E Zulpan, mengatakan penggerebkan tersebut dilakukan terkait adanya kabar pesara tak senonoh pada Minggu (5/6/2022) dini hari.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jadi benar ada kejadian tersebut pada Minggu dini hari di Depok di salah satu perumahan di Kota Khayangan,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Dia menuturkan masih mendalami kasus ini meskipun menurutnya pesertanya berpakaian seperti itu (bikini).

Baca Juga: Investor India Bangun Pabrik Keramik di KIT Batang, Serap 1.000 Pekerja

Dia menuturkan jika pada pesta tersebut dihadiri oleh jumlah peserta yang cukup banyak hampir 200 orang, yang di antaranya kebanyakan dari kaula muda.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga sempat melakukan tes urine kepada peserta tersebut. Namun, hasilnya tidak ditemukan adanya pengguna narkoba dari para peserta.

Sampai saat ini, polisi masih menggali keterangan dari penyelenggara dan pihak perumahan.

Baca Juga: Strategi Ganjar Pranowo Cegah Wabah PMK, Buka Posko dan Jogo Ternak

“Terkait dengan hal ini tentu ya kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan ya terkait dengan menyelenggarakan acara yang tanpa izin kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan,” terang Zulpan.

Berita ini telah tayang di bisnis.com dengan judul Polisi Gerebek Rumah di Depok, Diduga Gelar Pesta Tak Senonoh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya