SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi mengungkap pabrik ekstasi di Apartemen City Resort, Cengkareng, Jakbar. Polisi menyita 8 ribu butir ekstasi dan peralatan dan bahan pembuatan ekstasi.

“Pengungkapan ini kerjasama Direktorat Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat,” kata Kapolda Metro, Irjen Pol Timur Pradopo di lokasi, Jumat (9/7).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (8/7) sore. Pabrik itu berada di kamar 503 dan 1708 tower Bougenville. “Mereka sudah beroperasi selama enam bulan dan menghasilkan Rp 7,2 miliar,” imbuh Timur.

Pengungkapan pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan tersangka LCC di Hotel Bintang Baru di Jakarta, pada Kamis kemarin. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini, hingga menemukan lokasi di apartemen tersebut. “Dua Tersangka kita tangkap, LCC dan TCC,” tutupnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya